Saat laku tak dapat lagi mewakili
Saat lisan tak kuasa untuk bersua
Hatipun sukar untuk merasa
Haya goresan tinta yang dapat ungkapkan
Lewat lembutnya bisikan sang bayu
Cerahnya sinar mentari
Bersama iringan nyanyian alam
Ingin kuwakilkan semua hal
Dalam goresan
Ingin kusampaikan padamu disana
Yang selalu menunggu
Menunggu tanpa kenal jemu
Aku ingin membawa kebanggaan
Hadiah terindah yang selalu menjadi harapan
Mungkin bukan hanya harapanmu
Tetapi seluruh
Seluruh Ibu di dunia ini
Yang selalu mengharap kebahagiaan buah hatinya
Yang selalu mengiringkan do'a
Semoga Tuhan membalas semua pengorbananmu
Ibu.....
hearth
Sabtu, 05 Januari 2013
Minggu, 23 Desember 2012
Malu Aku, Kawan
Malu Aku, Kawan
Karya Novia Ekasari
Apakah kau lihat kawan?
Negeri kita semakin buruk abad ini
Kau lihat betapa pejabat semakin gemuk
Dengan santainya melahap uang rakyat
Memakan uang haram!
Sedangkan rakyat jelata diluar sana bertambah kerontang
Kurus tinggal kulit pembungkus tulang
Mengapa tanah air kita begini kawan?
Hutan kian gundul tambah pohon
Laut yang entah bagaimana kini menjadi tercemar
Kota-kota semakin panas berisi gedung-gedung pencakar langit
Sampai ozonpun harus berlubang akibat efek rumah kaca!
Betapa menyedihkannya negeri ini
Tidak hanya alamnya,
Penghuninya pun begitu menyedihkan!
Siapa yang harus disalahkan kawan?!
Apakah pemerintahnya?
atau masyarakatnya?
atau bakan, mengapa kita tak salahkan diri kita sendiri saja?
Malu aku, kawan
Sering disebut generasi muda
Penggenggam masa depan bangsa
Tapi apa yang telah kita lakukan untuk tanah ini?
Begitu memalukan jika kupandang diri ini
Malu aku, kawan
Saat ditanya sudahkah memberi perbaikan di tanah ini?
Saat aku sadar bahwa aku masih diam
Bahkan setelah melihat semua kerusakan di depan mata
Malu aku, kawan
Saat berpikir apa yang harus akau lakukan untuk nusantara ini
Sedangkan untuk diri sendiri saja aku belum berbuat apa-apa
Untuk sekolah saja masih mencekik leher orang tua, katanya
Begitu pelik untuk dipikirkan kawan
Tapi memang sudah semestinya kita yang memikirkan bukan?
Mungkin kita memang harus memulainya
Bukan mungkin, tapi harus!
Karena ini memang kewajiban kita kawan
Tak perlu memerintah orang untuk memulai
Lihat diri kita sendiri dan mulailah dari masing-masing diri
Semoga negeri ini semakin baik di kemudian hari
Di tangan kita, kawan!!!!
Selasa, 18 Desember 2012
Dzawil Furudh, Furudhul Muqaddarah, dan Ashabah
PENDAHULUAN
Sistem waris merupakan salah satu sebab atau alasan adanya pemindahan kepemilikan, yaitu berpindahnya harta benda dan hak-hak material dari pihak yang mewarisakan, setelah yang bersangkutan wafat kepada penerima warisan dengan jalan pergantian yang didasarkan pada hukum syara’.
Didalam aturan kewarisan, ahli waris sepertalian darah dibagi menjadi tiga golongan, yaitu: dzawil furudh, ashobah dan dzawil arham. Disini kami akan membahas tentang dzawil furudh, furudhul muqaddaroh, dan ashobah. Untuk memberikan warisan kepada ahli waris.
PEMBAHASAN
1. Dzawil furud
a. Pengertian Dzawil furud
Furudlu menurut istilah fiqih mawarits, ialah saham yang sudah ditentukan jumlahnya untuk warits pada harta peninggalan, baik dengan nash maupun dengan ijma’.[1]
Secara bebas, arti lugowi zawi al-furud adalah orang-orang yang mempunyai saham (bagian) pasti. Secara istilahi zawi al-furud adalah ahli waris yang sahamnya telah ditentukan secara terperinci (seperdua, sepertiga, seperempat, seperenamatau seperdelapan dari warisan ).[2]
b. Ahli waris
Menurut jumhur ‘ulama, ahli warits yang tergolong adalah:
1. Suami, mendapat ½ jika tidak ada anak (keturunan), dan ¼ jika ada keturunan.
2. Istri, mendapat ¼ jika tidak ada anak (keturunan), dan 1/8 jika ada keturunan.
3. Anak perempuan, mendapat ½ jika hanya satu orang dan mendapat 2/3 jika dua orang atau lebih, menjadi asobah sekiranya ada anak aki-laki bagian laki-laki dua kali bagian perempuan.
4. Anak perempuan dari anak laki-laki, ½ kalau ia seorang saja, 2/3 kalau ada dua orang atau lebih, 1/6 kalau ada anak kandung perempuan, ta’shib kalau ada cucu laki-laki bagian laki-laki dua kali baguian perempuan, dan tertutup oleh dua orang anak perempuan atau oleh anak laki-laki.
5. Ibu, 1/6 kalau ada anak, 1/3 kalau tidak ada anak atau dua orang saudara, 1/3 sisa ketika ahli warisnya terdiri dari suami-ibu-bapak atau isteri-ibu-bapak.
6. Ayah, 1/6 jika bersama anak laki-laki, 1/6 sisa jika bersama anak perempuan, ‘ashabah ketika tidak ada anak.
7. Saudara perempuan kandung, ½ kalau ia seorang saja, 2/3 jika dua orang atau lebih, ta’shib jika bersama saudara laki-laki kandung, ‘ashabah kalau bersama anak perempuan, tertutup jika ada ayah atau anak laki-laki seayah, bagiannya laki-laki dua kali bagian perempuan.
8. Saudara perempuan seayah, ½ jika seorang saja, 2/3 jika dua orang atau lebih, ta’shib jika bersama saudara laki-laki seayah, bagiannya laki-laki dua kali bagian perempuan, ‘ashabah jika bersama anak perempuan atau cucu perempuan, 1/6 jika bersama saudara perempuan sekandung, terhalang oleh ayah atau cucu laki-laki atau saudara laki-laki kandung atau saudara perempuan kandung yang menjadi ‘ashabah.
9. Saudara perempuan atau laki-laki seibu, 1/6 kalu seorang (laki-laki/ perempuan), 1/3 kalu dua orang atau lebih (laki-laki/ perempuan), terhalang oleh anak laki-laki/ perempuan, cucu laki-laki, ayah atau nenek laki-laki.
10. Kakek, dibagi sama dengan saudara kalau yang dibagi lebih banyak dari 1/3. kalau kurang dari 1/3 maka bagian kakek 1/3 (kalau tidak ada waris lain dzawil furudh), terhalang jika ada ayah.
11. Nenek, 1/6 untuk seorang atau lebih jika sederajat, terhalang jika ada ibu.
2. Furudh Muqoddaroh
Didalam Al-Qur’an, kata furudh muqoddarah yaitu pembagian ahli waris yang telah ditentukan jumlahnya, merujuk pada 6 jenis pembagian, yaitu:
1. Ahli waris yang mendapatkan bagian setengah adalah,
- Anak perempuan tungal
- Cucu perempuan dari anak laki-laki
- - Saudara perempuan kandung
- Saudara perempuan seayah tunggal bila saudara perempuan sekandung tidak ada.
- Suami. Ia mendapat seperdua apabila iseri yang meninggal itu tidak mempuanya I anak atau cucu dari anak laki-laki.
bÎ) ôMtR%x. Zoy‰Ïmºur $ygn=sù ß#óÁÏiZ9$#
”jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta.”(An-Nisa:11).
öNà6s9ur ß#óÁÏR $tB x8ts? öNà6ã_ºurø—r& bÎ) óO©9 `ä3tƒ £`ßg©9 Ó$s!ur
”Bagimu (suami-suami) satu perdua dari dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu.” (An-Nisa: 12).
ÈbÎ) (#îtâöD$# y7n=yd }§øŠs9 ¼çms9 Ó$s!ur ÿ¼ã&s!ur ×M÷zé& $ygn=sù ß#óÁÏR$tB x8ts?
“Jika seorang meninggal duniaa, daan ia tidak mempunyaaianak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudara-saudara perempuan ituseperdua dari harta yang ditinggalkannya.” (AnNisa: 176).
2. Ahli waris yang mendapat satu perempat
a. Suami, bila isteri yang meninggal dunia tidak mempunyai anak (laki-laki/ Perempuan) atau cucu dari anak laki-laki.
b. Isteri jika suami tidak mempunyai anak
bÎ*sù tb$Ÿ2 Æßgs9 Ó$s!ur ãNà6n=sù ßìç/”9$# $£JÏB z`ò2ts?
“Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari hartaa yang ditinggalkannya.” (An-Nisa: 12).
Æßgs9ur ßìç/”9$# $£JÏB óOçFø.ts? bÎ) öN©9 `à6tƒ öNä3©9 Ó‰s9ur
“Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak”. (An-Nisa: 12).
3. Ahli waris yang mendapat bagian seperlapan
a. Isteri, ketika suami mempumyai anak atau jika tidak ada anak tetapi mempunyai cucu.
bÎ*sù tb$Ÿ2 öNà6s9 Ó$s!ur £`ßgn=sù ß`ßJ›V9$# $£JÏB Läêò2ts?
“Jika kamu mempunyai anak, Maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan” (An-Nisa: 12).
4. Ahli waris yang mendapat bagian dua pertiga
a. Dua orang anak perempuan atau lebih jika tidak ada anak laki-laki
b. Dua orang cucu perempuan atau lebih darui anak laki-laki jika tidak ada anak perempuan.
c. Dua orang saudara kandung atau lebih
d. Dua orang saudara perempuan seayah atau lebih
bÎ*sù £`ä. [ä!$|¡ÎS s-öqsù Èû÷ütGt^øO$# £`ßgn=sù $sVè=èO $tB x8ts?
“Jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, Maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan” (An-Nisa: 11).
bÎ*sù $tFtR%x. Èû÷ütFuZøO$# $yJßgn=sù Èb$sVè=›V9$# $®ÿÊE x8ts?
“Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, Maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal” (An-Nisa: 176).
5. Ahli waris yang mendapat bagian sepertiga
a. Ibu, jika anaknya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki atau ia tidak mempunyai saudara sekandung, seayah atau seibu.
b. Dua orang saudara atau lebih (laki-laki/ perempuan) seibu.
bÎ*sù óO©9 `ä3tƒ ¼ã&©! Ó$s!ur ÿ¼çmrOÍ‘urur çn#uqt/r& ÏmÏiBT|sù ß]è=›W9$#
“Jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), Maka ibunya mendapat sepertiga” (An-Nisa: 11).
bÎ*sù (#þqçR%Ÿ2 uŽsYò2r& `ÏB y7Ï9ºsŒ ôMßgsù âä!%Ÿ2uŽà° ’Îû Ï]è=›W9$#
“Tetapi jika Saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, Maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu” (An-Nisa: 12).
6. Ahli waris yang mendapat bagian seperenam
a. Ibu, jika yang meninggal mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki atau saudara sekandung, seayah atau seibu.
b. Bapak, bila yang meninggal itu terdapat anak atau cucu dari anak laki-laki.
c. Nenek, jika tidak ada ibu.
d. Cucu perempuan dari anak laki-laki seorang atau lebih, jika yang meninggal mempunyai anak perempuan tunggal.
e. Kakek, jika mempunyai anak atau cucu.
f. Seorang saudara seibu
g. Saudara perempuan seayah, jika yang meninggal mempunyai saudara perempuan sekandung.
Ïm÷ƒuqt/L{ur Èe@ä3Ï9 7‰Ïnºur $yJåk÷]ÏiB â¨ß‰¡9$# $£JÏB x8ts? bÎ) tb%x. ¼çms9Ó$s!ur
“Untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak” (An-Nisa: 11).
bÎ*sù tb%x. ÿ¼ã&s! ×ouq÷zÎ) ÏmÏiBT|sù â¨ß‰¡9$#
“Jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, Maka ibunya mendapat seperenam” (An-Nisa: 11).
.`ÏiB ω÷èt/ 7p§‹Ï¹ur šcqß¹qè? !$ygÎ/ ÷rr& &ûøïyŠ 3 bÎ)ur šc%x. ×@ã_u‘ ß^u‘q・'s#»n=Ÿ2 Írr& ×or&tøB$# ÿ¼ã&s!ur îˆr& ÷rr& ×M÷zé& Èe@ä3Î=sù 7‰Ïnºur$yJßg÷YÏiB â¨ß‰¡9$#
”jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), Maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta” (An-Nisa: 12).
Sabda Nabi Muhammad SAW:
“Nabi telah memberikan seperenam bagian untuk cucu perempuan dari anak laki-laki serta anak perempuan” (HR. Bukhori)
3. Ashobah
a. Pengertian
Ashobah adalah laki-laki dari kerabat si mayait, dimana dalam nisbatnya ke si mayait, tidak ada perempuan. Menurut al-Jauhari dalam bukunya, ash-shabhah, disebutkan bahwa ashobahnya laki-laki adalah bapaknya, anaknya, dan kerabatnya sebapak. Dinamakan ashobah karena mereka mengelilinginya. Dalam istilah ulama fiqih ashobah berarti ahli waris yang tidak mempunyai baagian tertentu, baik besar maupun kecil, yang telah disepakati oleh para ulaama (seperti ash-habul furudh) atau yang belum disepakati oleh mereka (seperti dzawi al-arham).
Didalam kitab ar-Rahbiyyah, ashobah adalah setiap orang yang mendaapatkan semua harta waris, yang terdiri dari kerabat daan orang yang memerdekakan budak, atau yang mendapatkan sisa setelah pembagian bagian tetap.[3]
b. Pembagian Ashobah
Para fuqoha telah menyebutkan tiga macam kedudukan ashobah, yaitu:
1) Ashobah binafsihi ialah tiap-tiap kerabat yang leleki yang tidak diselangi seorang wanita.[4] Jumlah mereka adalah: Anak laki-laki, cucu laki-laki dari anak laki-laki dan generasi dibawahnya, bapak dan kakek serta generasi diatasnya, saudara kandung, saudara sebapak, anak laki-laki saudara kandung, anak laki-laki saudara sebapak dan generasi dibawahnya, paman kandung, paman sebapak, anak laki-laki paman kandung, anak laki-laki paman sebapak.
2) Ashobah bighairihi ialah tiap waniya yang mempunyai furudh tapi dalam mawarits menerima ushubah memerlukan orang lain dan dia bersekutu dengannya untuk menerima ushubah itu.[5] Mereka adalah:
a. Satu anak perempuan atau lebih, yang ada bersama anak laki-laki,
b. Satu cucu perempuan dari anak laki-laki atau lebih, yang ada bersama cucu laki-laki dari anak laki-laki.
c. Satu orang perempuan kandung atau lebih yang ada bersama saudara kandung
d. Satu orang saudara perempuan sebapak atau lebih yang ada bersama saudara laki-laki sebapak.
3) Ashobah ma’a ghairi ialah tiap wanita yang memerlukan orang lain dalam menerima ushubuah. Sedangkan orang lain itu tidak bersekutu menerima ushubah tersebut.[6] mereka adalah:
a. Seorang saudara perempuan kadung atau lebih, yang ada bersama anak perempuanatau cucu perempuan dari anak laki-laki.
b. Seorang saudara perempuan sebapak atau lebih, yang ada bersama anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki.
PENUTUP
Kesimpulan
Dzawil furud
Furudlu menurut istilah fiqih mawarits, ialah saham yang sudah ditentukan jumlahnya untuk warits pada harta peninggalan, baik dengan nash maupun dengan ijma’.
Ahli waris diantaranya ialah Suami, Istri, Anak perempuan, Anak perempuan dari anak laki-laki,Ibu, Saudara perempuan kandung, Saudara perempuan seayah, Saudara perempuan atau laki-laki seibu, Kakek, Nenek,
Furudh Muqoddaroh
Didalam Al-Qur’an, kata furudh muqoddarah yaitu pembagian ahli waris yang telah ditentukan jumlahnya, merujuk pada 6 jenis pembagian, yaitu: bagian setengah, satu perempat, bagian seperlapan, bagian dua pertiga, bagian sepertiga, bagian seperenam
Ashobah
Ashobah adalah setiap orang yang mendapatkan semua harta waris, yang terdiri dari kerabat dan orang yang memerdekakan budak atau yang mendapatkan sisa setelah pembagian bagian tetap.
Pembagian Ashobah
Para fuqoha telah menyebutkan tiga macam kedudukan ashobah, yaitu:
Ashobah binafsihi ialah tiap-tiap kerabat yang leleki yang tidak diselangi seorang wanita.
Ashobah bighairihi ialah tiap waniya yang mempunyai furudh tapi dalam mawarits menerima ushubah memerlukan orang lain dan dia bersekutu dengannya untuk menerima ushubah itu.
Ashobah ma’a ghairi ialah tiap wanita yang memerlukan orang lain dalam menerima ushubah.
DAFTAR BACAAN
Abubakar, Al-Yasa. 1998. Ahli Waris Sepertalian Darah: Kajian Perbandingan terhadap Penalaran Hazairin dan Penalaran Fiqh Mazhab. Jakarta: INIS.
Ash-Siddiqy, Hasbi. 1967. Fiqhul Mawaris Hukum Warisan dalam Syari’at Islam.Jakarta: Bulan Bintang.
_________. 1973. Fiqhul Mawaris (Hukum-hukum Warisan dalam Syari’at Islam). Jakarta: Bulan Bintang.
Komite Fakultas Syari’ah Universitas Al-Azhaar Mesir. 2001. Hukum Waris . Jakarta: Senayan Abadi Publishing.
Kuzari, Achmaad. 1996. Sistem Ashobah Dasar Pemindahan Hak Milik atas Harta Tinggalan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
[1] Prof. T.M. Hasbi Ash-Shidieqy. Fiqih Mawaris (Hukum-hukum Warisan dalam Syari’at Islam). Hlm. 74.
Selasa, 20 November 2012
Makalah Akuntansi Pada Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa
Kata Pengantar
Alhamdulillahirobbil’alamin, segala
puji dan syukur
seraya penyusun panjatkan ke
hadirat Illahi Robbi yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehinnga penyusun dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Akuntansi
dalam perusahaan dagang dan perusahaan jasa”.
Penulisan makalah ini
dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengantar Akuntansi. Adapun isi
dari makalah yaitu menjelaskan tentang definisi perusahaan
dagang dan perusahaan jasa, perbedaan antara kedua perusahaan tersebut dan lain
sebagainya yang akan dijelaskan dalam makalah ini. Penyusun berterima
kasih kepada Ibu Soya Sobaya, SEI., MM. selaku dosen
mata kuliah Pengantar Akuntansi yang telah memberikan arahan serta bimbingan, dan
juga kepada semua pihak yang telah membantu baik langsung maupun tidak langsung
dalam penulisan makalah ini.Seperti pepatah mengatakan “Tak ada gading yang tak
retak”. Penyusun menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Hal ini
semata-mata karena keterbatasan kemampuan penyusun sendiri. Oleh karena itu,penyusun
sangat mengharapkan
saran dan kritik yang positif dan membangun dari semua pihak agar makalah ini
menjadi lebih baik dan berdaya guna di masa yang akan datang.
Penulis
Daftar
Isi
Kata
Pengantar………………………………………………………………………………………………….2
Daftar
Isi…………………………………………………………………………………………………………...3
BAB I
Pendahuluan……………………………………………………………………………………….……4
1.
Latar
Belakang………………………………………………………………………………………..4
2.
Ruang Lingkup
Masalah…………………………………………………………………………..4
BAB II
Pembahasan…………………………………………………………………………………………..…5
1.
Pengertian Perusahaan ……………………………………………………………………………5
a. Pengertian Perusahaan Dagang………………………………………………………….…5
a. Pengertian Perusahaan Dagang………………………………………………………….…5
b. Pengertian Perusahaan Jasa……………………………………………………………….…5
2.
Ciri-Ciri Perusahaan Dagang
dan Perusahaan Jasa………………………………..……6
3.
Proses
Akuntansi dalam Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa………..…7
4.
Perbedaan Pencatatan antara Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa…11
BAB III
Penutup…………………………………………………………………………………………………….17
1.
Kesimpulan……………………………………………………………………………………………….17
Daftar
Pustaka…………………………………………………………………………………………………..…18
BAB I
Pendahuluan
1.
Latar Belakang Masalah
Pada saat ini, di Indonesia telah
banyak dibangun perusahaan-perusahaan yang bergerak diberbagai bidang baik
perusahaan dagang, perusahaan jasa maupun perusahaan manufaktur. Produk-produk
yang dihasilkan oleh setiap perusahaanpun bermacam-macam, untuk memenuhi
kebutuhan konsumen. Dalam hal akuntansi, pada masing-masing jenis perusahaan
memiliki perbedaan. Makalah ini akan membahas tentang perusahaan dagang dan
perusahaan jasa, baik dari segi proses akuntansi dan juga dari segi pencatatan
pada masing-masing perusahaan.
Penulis berharap, dengan dibuatnya
makalah ini dapat menambah pengetahuan pembaca umumnya dan penulis khusunya
mengenai perusahaan dagang dan perusahaan jasa.
2.
Ruang Lingkup
Masalah
Dalam makalah ini, masalah-masalah yang akan
dibahas di antaranya:
1. Apakah
definisi dari perusahaan dagang dan perusahaan jasa?
2. Apa sajakah
ciri-ciri dari perusahaan dagang dan perusahaan jasa?
3. Bagaimana
akuntasi dalam perusahaan dagang dan perusahaan jasa?
4. Apa sajakah
perbedaan pencatatan antara perusahaan dagang dan perusahaan jasa?
BAB II
Pembahasan
1.
Pengertian
a.
Pengertian
Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah
perusahaan yang bentuk transaksinya yaitu membeli barang atau produk dan
menjual kembali produk tersebut tanpa mengolah atau mengubah sifat produk
bersangkutan. Seandainya melakukan pengolahan, hal tersebut terbatas pada
pengemasan kembali, pemberian label, membungkus, memperkecil unit penjualan
(misalnya pengecer gula pasir). Barang yang diperdagangkan dapat berupa hasil
bumi atau produk hasil pengolahan (manufactured
product). Secara umum dapat disebutkan kegiatan-kegiatan yag dilakukan oleh
perusahaan dagang sebagai berikut :
ü Pembelian (buying) : membeli berbagai macam produk
dari berbagai pelosok.
ü Pemasaran (selling) : mempromosi produk tersebut
ke pembeli atau konsumen yang potensial.
ü Assorting :
menyediakan berbagai macam produk
untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan selera konsumen atau pembeli potensial.
ü Pendanaan (financing) : menyediakan fasilitas
kredit untuk konsumen potensial agar dapat mendorong terjadinya transaksi.
ü Penyimpanan (storage) : menyediakan dan melindungi
produk untuk melayani konsumen secara lebih baik dan professional.
ü Penyortiran (sorting) : membeli barang atau produk
secara borongan kemudian memilih da memecah menjadi unit yang diinginkan oleh
konsumen.
ü Penyeleksian
kualitas (grading) : membeli barang
secara borongan kemudian menyeleksi kualitas dan membungkus serta memberi label
sesuai kualitas.
ü Transportasi
: memindahkan barang secara fisik dari produsen ke konsumen akhir.
ü Penyediaan
informasi pasar : menyampaikan informasi pasar yang diperlukan oleh pembuat
produk.
ü Penanggungan
risiko : menyerap risiko usaha khususnya yang berkaitan dengan penyimpanan dan
keusangan barang.
b. Pengertian Perusahaan Jasa
Perusahaan
jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penyediaan berbagai pelayanan
yang memberi kenyamanan atau kenikamatan kepada masyarakat yang memerlukannya.
Walaupun dalam menyediakan jasa diperlukan barang berwujud fisik, pemakai
fasilitas fisik tidak membayar untuk barang fisik tersebut tetapi untuk jasa yang
diberikan oleh barang fisik tersebut. Perusahaan jasa dapat bergerak dalam
bidang usaha jasa berikut :
ü Komunikasi :
misalnya perusahaan telepon, stasiun televise swasta, wartel.
ü Hiburan :
misalnya bioskop, pusat bilyard, taman hiburan, kebun binatang.
ü Tempat
tinggal : misalnya hotel, motel, asrama, dan guest house.
ü Keahlian
perorangan : misalnya salon kecantikan, penatu, penjahit, studio foto.
ü Pertanggungjawaban
: misalnya perusahaan asuransi
ü Reparasi dan
pemeliharaan : misalnya bengkel mobil, cuci mobil, cleaning service.
ü Hidangan :
misalnya restoran dan catering service.
Perusahaan ini termasuk perusahaan jasa karena yang sebenarnya dijual adalah
kemudahan dan kenyamanan dan buka makanannya itu sendiri.
ü Transportasi
: misalnya perusahaan bis, perusahaan angkutan dan taksi.
ü Persewaan :
misalnya persewaan gedung pertemuan, system suara, pakaian upacara adat,
alat-alat berat, gedung perkantotan, gudang, pusat pertokoan.
ü Profesi :
misalnya kator akuntan, klinik bersalin, biro perencana, kantor pengacara.
ü Pelayanan
khusus : misalnya biro penyelenggara seminar, agen biro tenaga kerja.
ü Pelatihan dan
keterampilan : misalnya kursus mengetik, kursus stir mobil.
ü Keuangan dan
pendanaan : misalnya bank dan perusahaan pembelisewaan atau sewa guna usaha (leasing company).
2. Ciri-Ciri
Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa
Pada masing-masing
perusahaan yang definisinya sudah dijelaskan di atas, terdapat ciri-ciri yang
membedakan antara kedua jenis perusahaan tersebut.
a.
Ciri-ciri
perusahaan dagang
1) Melakukan
transaksi pembelian barng dagang, baik secara tunai maupun kredit.
2) Melakukan
pembayaran utang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas
perusahaan.
3) Menerima
pembayaran piutang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam
aktivitas perusahaan.
4) Melakukan
penyimpanan barang dagang selama belum dijual dan diserahkan kepada pembeli.
b.
Ciri-ciri
perusahaan jasa
1) Ketidakberwujudan
(intangibility) : jasa tidak dalam
bentuk fisik sehingga tidak dapat disimpan dan harus segera dikonsumsi pada
saat diperoleh.
2) Ketidakterpisahkan
(inseparability) : konsumen tidak
terlibat dalam jasa tersebut tetapi jasa diberikan dalam hal tertentu seperti
acara televisi.
3) Keanekaragaman
(heterogeneity) : jenis dan kualitas
layanan berbeda-beda.
4) Keterlenyapan
(perishability) : manfaat pada jasa
akan habis denga cepat sehingga konsumsi jasa akan dilakukan konsumen secara
berulang.
3.
Proses
Akuntansi dalam Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa
Perusahaan
Dagang
Siklus operasi pada perusahaan dagang
adalah sebagai berikut :
1) Dimulai
ketika perusahaan membeli barang dagangan dari penjual.
2) Perusahaan
menjual persediaan barangnya kepada konsumen.
3) Akhirnya
perusahaan menerima kas dari konsumen.
Proses akuntansi
perusahaan dagang :
A. Sistem
Persediaan
Sistem persediaan barang perusahaan jasa terdiri
dari dua macam :
·
Sistem
Persediaan Perpetual
Dalam sistem
persediaan perpetual, perusahaan menyelenggarakan pencatatan yang detil atas
biaya perolehan persediaan barang dagangan yang dibeli maupun dijual.
Pencatatan yang berlangsung terus menerus (perpetually)
ini menunjukkan persediaan yang seharusnya ada untuk setiap jenis persediaan.
Dengan kata lain, dengan system ini persediaan secara terus menerus
dimutahirkan (updated). Istem ini
diyakini dapat menciptakan pengawasan yang lebih baik atas persediaan.
·
Sistem Persediaan Periodik
Dalam suatu system
persediaan periodic, perusahaan tidak menyelenggarakan pencatatan detil
atas persediaan yang dimilikinya
sepanjag periode. Penentuan beban perolehan barang yang terjual hanya dilakukan
pada setiap akhir periode. Itulah sebabnya system ini disebut system periodik.
Pada akhir periode, perusahaa melakukan perhitungan fisik persediaan yang ada dalam persediaan (yang belum terjual)
untuk menentukan besarnya biaya perolehan persediaan yang ada pada akhir tahun
(persediaan akhir).
B. Pembelian
Barang Dagangan
Mencatat harga beli barang dagangan
yang dibeli selama satu periode (sama dengan harga bersih). Akun
persediaan (sebuah akun asset), digunakan hanya untuk mencatat pembelian
persediaan barang dagangan, yaitu barang yang dibeli sebuah perusahaan dagang
untuk dijual kembali kepada para konsumen.
C. Potongan
Pembelian
Potongan pembelian
adalah suatu potongan yang ditawarkan sebuah perusahaan kepada konsumennya jika
pembayaran dilakukan lebih cepat.
D. Retur dan
Pengurangan Harga Pembelian
Perusahaan pemasok
pada umumnya memberi kesempatan pembeli untuk mengembalikan barang yang telah
dibelinya karena barang rusak. Hal
seperti itu disebut retur pembelian. Dalam hal tertentu, pemasok menawarkan
kepada pembeli untuk tidak mengembalikan barang yang tidak sesuai dengan
pesanan tersebut, tetapi pemasok memberi pengurangan harga dari jumlah yang
tercantum dalam faktur. Hal semacam itu disebut pengurangan harga pembelian. Bila
situasi di atas terjadi, maka pembeli akan mencatat kedua hal tersebut yang
akan mengurangi biaya perolehan persediaan dalam pembukusn si pembeli.
E. Biaya
Pengangkutan
Dalam transaksi
perdagangan barang, pengangkutan barang dari tempat penjual ke tempat pembeli
kerap kali harus dilakukan dengan alat transportasi tertentu. Bermacam-macam
alat transportasi tersedia untuk disewa. Siapa yang berkewajiban menanggung
biaya transportasi, tergantung dengan kesepakatan di antara penjual dan pembeli
yang biasanya dituangkan dalam suatu perjanjian penjualan. Pihak pengangkut
akan mengajukan tagihan biaya angkut kepada penjual atau pembeli tergantung
pada isi perjanjian tersebut.
Ketentuan pengankutan
bias berupa FUB shipping point atau FOB Destination. FOB adalah singkatan dari
free ono board. Syarat FOB shipping point adalah bahwa penjual menanggung
pengangkuan dan menyerahkan barang kepada pihak pengangkut dan pembeli
dibebaskan dari beban yang timbul hingga tempat pihak pengangkut. Selanjutnya
beban angkutan dari tempat pengangkut ke tempat pembeli menjadi tanggungan si
pembeli.
Sebaliknya dalam syarat FOB destination, penjual mengantarkan barang ke tempat pembeli dengan biaya transportasi yang sepenuhnya menjadi tanggungan si penjual.
Sebaliknya dalam syarat FOB destination, penjual mengantarkan barang ke tempat pembeli dengan biaya transportasi yang sepenuhnya menjadi tanggungan si penjual.
F. Penjualan
Barang Dagangan
Aktivita utama
sebuah perusahaan dagang adalah melakukan pembelian dan penjualan barang
dagangan. Setelah selesai melakuka pembelian seperti dilukiskan di atas, tahap
berikutnya adalah perusahaan melakukan penjualan barang dagangan. Perusahaan
mencatat pendapatan penjualan seperti halnya perusahaan jasa, yaitu ketika
pendapatan sudah diperoleh, sesuai dengan prinsip pengakuan pendapat. Biasanya
perusahaan memperoleh pendapatan pada saat barang ditransfer dari penjual
kepada pembeli. Pada saat itu transaksi penjualan telah selesai dan harga jual
telah ditetapkan.
Penjualan dapat
dilakukan secara tunai atau secara kredit. Setiap transaksi penjualan harus
didukung dengan transaksi tertulis. Apabila penjualan dilakukan secara tunai,
maka catatan pada kertas yang diproses oleh Register Kas (cash register tapes) meruapakan bukti bahwa penjualan tunai telah
terjadi. Bila penjualan dilakukan secara kredit, lembar asli faktur dikirimkan
kepada pembeli, sedangkan tembusannya disimpan oleh penjual sebagai dasar untuk
melakukan pencatatan transaksi di bagian akuntansi.
Jumlah penghasilan
yang diperoleh perusahaan dari penjualan barang dagangan disebut pendapatan
penjualan. Setiap transaksi penjualan menimbulkan beban karena perusahaan harus
menyerahkan barang milinya kepada pembeli. Beban ini disebut beban pokok
penjualan, yaitu harga perolehan persediaan barang dagangan yang dijual kepada
konsumen.
·
Penjualan Tunai
Penjualan yang dilakukan pedagang pengecer seringkali dilakukan secara
tunai.
·
Penjualan Kredit
G. Potongan
Penjualan dan Retur & Pengurangan Harga
Di atas telah
dibahas, bahwa retur pembelian dan pengurangan harga pembelian mengurangi biaya
perolehan barang yang dibeli (persediaan). Hal yang sama juga berlaku bila
terjadi retur penjualan dan pengurangan harga serta potongan penjualan, maka
jedua hal tersebut akan mengurangi pendapatan bersih dari penjualan. Akun retur
dan & pengurangan harga penjualan dan akun potongan penjualan merupakan
akun kontra (pengurang) terhadap pendapatan penjualan. Akun retur &
pengurangan harga dan akun potongan penjualan memiliki saldo normal debit
(berlawanan dengan akun penjualan yang bersaldo normal kredit).
Biasanya perusahaan
menyelenggarakan akun tersendiri untuk potongan penjualan da akun tersendiri
pula untuk retur & pengurangan harga penjualan, sehingga mudah diketahui
besarnya masing-masing. Pendapatan penjualan bersih ditetapkan sebagai
berikut : Pendapatan Penjualan Bersih = Pendapatan Penjualan Potongan Penjualan Retur & Pengurangan Harga Penjualan.
berikut : Pendapatan Penjualan Bersih = Pendapatan Penjualan Potongan Penjualan Retur & Pengurangan Harga Penjualan.
·
Retur Penjualan
·
Pengurangan Harga Penjualan
·
Potongan Penjualan
H. Pendapatan
Penjualan, Beban Pokok Penjualan dan Laba Kotor
Penjualan bersih,
beban pokok penjualan, dan laba kotor adalah tiga elemen yang menentukan
profitabilitas. Pendapatan penjualan bersih dikurangi dengan beban pokok
penjualan disebut laba kotor. Laba kotor dan laba bersih merupakan parameter
keberhasilan perusahaan. Suatu tingkat laba kotor yang cukup tinggi diperlukan
bagi sebuah perusahaan.
Perusahaan
Jasa
Tahap
pertama adalah tahap pengidentifikasian yaitu mengidentifikasi
transaksi-transaksi yang mengakibatkan perubahan posisi keuangan perusahaan.
Selanjutnya tahap kedua adalah tahap pencatatan yaitu mencatat semua
bukti-bukti transaksi yang telah dianalisis ke dalam jurnal umum. Setelah
selesai, tahap berikutnya adalah tahap penggolongan yaitu menggolongkan dan
memposting pos-pos jurnal ke akun masing-masing dalam buku besar untuk
menghitung jumlah/nilai dari tiap-tiap jenis akun.
Pada
akhir periode, memasuki tahap pengikhtisaran, saldo akun-akun dalam buku besar
disusun dalam suatu daftar yang disebut neraca saldo guna memeriksa
keseimbangan antara jumlah saldo debet dan saldo kredit akun-akun buku besar.
Neraca saldo ini juga mengawali penyusunan neraca lajur. Saldo-saldo akun yang
desusun dalam neraca saldo tadi masih bersifat sementara, karena belum
menunjukkan saldo yang sesungguhnya. Agar saldo menunjukkan saldo yang
sesungguhnya, maka perlu penyesuaian dengan berdasar pada informasi pada akhir
periode. Dengan penyesuaian ini akan memberikan gambaran jumlah pendapatan dan
beban selama satu periode dan saldo harta dan hutang yang sesungguhnya pada
akhir periode.
Berdasarkan neraca saldo dan penyesuaian itu, diselesaikanlah neraca lajur yang merupakan konsep untuk membantu mempermudah penyusunan laporan keuangan. Neraca lajur ini memuat lajur: Neraca saldo, Penyesuaian, Ikhtisar Rugi Laba dan Neraca.
Berdasarkan neraca saldo dan penyesuaian itu, diselesaikanlah neraca lajur yang merupakan konsep untuk membantu mempermudah penyusunan laporan keuangan. Neraca lajur ini memuat lajur: Neraca saldo, Penyesuaian, Ikhtisar Rugi Laba dan Neraca.
Lajur
ikhtisar rugi laba diisi dari neraca saldo disesuaikan, khusus akun nominal atau
akun pendapatan dan beban. Setelah itu, lajur debet dan kredit dijumlahkan.
Jika debet lebih besar daripada jumlah kredit, maka selisihnya disebut saldo
rugi, dan sebaliknya. Saldo rugi bersifat mengurangi modal sedangkan saldo laba
akan menambah modal. Dalam lajur neraca diisi dari angka neraca saldo
disesuaikan, khusus akun harta, utang dan modal. Apabila lajur debet dan kredit
dijumlahkan dan ditambah pindahan saldo rugi/ laba, maka jumlah debet dan
kredit kolom neraca sama. Akun pendapatan, beban dan prive merupakan akun
nominal atau sementara, sehingga harus dipindahkan kea kun modal melalui
ikhtisar rugi laba ke dalam jurnal penutup, sehingga akun yang bersifat
sementara tadi akan bersaldo nol. Setelah itu, untuk memeriksa keseimbangan
jumlah saldo debet dan kredit akun-akun buku besar setelah penutupan, maka
disusunlah neraca saldo setelah penutupan yang berisi akun-akun riil saja
(harta, utang dan modal ).
Tahap akhir dari proses akuntansi adalah tahap pelaporan, yaitu menyusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan Rugi Laba, laporan Perubahan modal dan Laporan Neraca, yang diambil berdasarkan neraca lajur. Pada awal periode perlu diperiksa akun-akun yang tidak disusun secara proses akuntansi berlangsung, tetapi muncul pada saat penyesuaian. Untuk menjaga konsistensi tekhnik pembukuan dan menghindari kemungkinan kesalahan, maka akun-akun ini perlu dihapuskan dan menghidupkan kembali akun yang dipakai dalam proses pencatatan. Proses ini dicatat dalam jurnal pembalik dengan cara mencatat balik penyesuaiannya.
Tahap akhir dari proses akuntansi adalah tahap pelaporan, yaitu menyusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan Rugi Laba, laporan Perubahan modal dan Laporan Neraca, yang diambil berdasarkan neraca lajur. Pada awal periode perlu diperiksa akun-akun yang tidak disusun secara proses akuntansi berlangsung, tetapi muncul pada saat penyesuaian. Untuk menjaga konsistensi tekhnik pembukuan dan menghindari kemungkinan kesalahan, maka akun-akun ini perlu dihapuskan dan menghidupkan kembali akun yang dipakai dalam proses pencatatan. Proses ini dicatat dalam jurnal pembalik dengan cara mencatat balik penyesuaiannya.
4.
Perbedaan
Pencatatan antara Perusahaan Dagang dan Perusahaan jasa
Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang
Secara umum bentuk siklus akuntansi perusahaan
dagang adalah sebagai berikut:
1. Tahap Pencatatan
1.1 Transaksi/Bukti transaksi
1.2 Mencatat transaksi ke dalam:
- Jurnal Umum
Adalah jurnal yang dapat digunakan untuk mencatat
- Jurnal Khusus
1. Jurnal penerimaan kas
Jurnal Penerimaan kas adalah jurnal yang disediakan khusus untuk mencatat transaksi penerimaan kas. Penerimaan kas pada sebuah perusahaan dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan yaitu :
1. Tahap Pencatatan
1.1 Transaksi/Bukti transaksi
1.2 Mencatat transaksi ke dalam:
- Jurnal Umum
Adalah jurnal yang dapat digunakan untuk mencatat
- Jurnal Khusus
1. Jurnal penerimaan kas
Jurnal Penerimaan kas adalah jurnal yang disediakan khusus untuk mencatat transaksi penerimaan kas. Penerimaan kas pada sebuah perusahaan dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan yaitu :
·
Penerimaan Kas Dari
Penjualan Tunai
Penerimaan kas dari
penjualan biasanya ditangani oleh kasir dengan menggunakan peralatan kas
register. Data dalam kas register dijumlahkan setiap hari, dan jumlahnya
dicatat dengan mendebet akun kas dan mengkredit akun penjualan.
·
Penerimaan Kas Dari
Debitur
·
Penerimaan Kas Lain-Lain
Sebagian besar kas adalah
berasal dari penjualan tunai dan penerimaan pembayaran dari debitur. Akan
tetapi walaupun tidak sering terjadi, terdapat sejumlah penerimaan kas yang
berasal dari sumber lain, seperti misalnya penerimaan kas yang timbul karena
perusahaan meminjam uang dari bank, atau dari hasil penjualan asset yag sudah
tidak digunakan. Oleh karena itu dalam jurnal penerimaan kas perlu disediakan
kolom khusus untuk mencatat penerimaan-penerimaan kas yang jarang terjadi, yang
diberi judul lain-lain. Dalam kolom ini dicatat penerimaan dari berbagai
sumber, selain penerimaan yang berasal dari penjualan tunai dan penerimaan kas
dari debitur. Kolom referensi dalam jurnal penerimaan kas digunakan
untukbmenunjukkan kode akun yang dikredit di buku besar dari kolom lain-lain.
2. Jurnal pengeluaran kas
Adalah jurnal yang khusus
disediakan untuk mencatat transaksi-transaksi pengeluaran kas. Pengeluaran kas
yang sering terjadi pada perusahaan dagang pada umumnya berupa pengeluaran
untuk membayar utang usaha. Oleh karena itu salah satu kolom debet yang harus
disediakan adalah kolom utang usaha. Bersamaan dengan pembayaran utang usaha
biasanya perusahaan juga mendapat potongan pembelian yang juga harus disediakan
kolom khusus untuk mencatatnya. Untuk mencatat pengeluaran kas yang jarang
terjadi, pada sisi debet perlu disediakan kolom yang disebut kolom lain-lain.
Pembukuan ke dalam buku besat dilakukan setiap akhir bulan namun sebelumnya semua
kolom rupiah harus dijumlahkan terlebih dahulu. Sedangkan pembukuan ke dalam
buku pembantu utang dilakukan secara harian. Segera setelah suatu ayat
dibukukan ke buku pembantu utang, pada kolom penunjuk pembukuan (PP)
dicantumkan tanda v, sebagai petunjuk bahwa ayat jurnal tersebut dibukukan ke
buku pembantu.
3. Jurnal pembelian
3. Jurnal pembelian
Adalah jurnal yang khusus
digunakan untuk mencatat pembelian secara kredit. Jurnal pembelian yang
sederhana hanya memiliki satu kolom jumlah rupiah. Akan tetapi jurnal pembelia
dapat juga dirancang untuk mencatat pembelian perlengkapan (tidak hanya
pembelia barang dagangan). Jurnal semacam ini memiliki beberapa kolom jumlah
rupiah. Pada jurnal ini informasi tentang tanggal faktur dan termin pembelian
dapat digunakan untuk menentukan kapan suatu utang harus dibayar. Kolom kredit utang usaha digunakan untuk
mencatat jumlah yang harus dikreditkan pada masing-masing kreditur. Setiap
transaksi yang menyangkut yang menyangkut utang usaha dibukukan secara harian
ke dalam buku pembantu utang usaha pada akun kreditur yang bersangkutan. Pada
akhir bulan, angka penjumlahan setiap kolom dibukukan dengan mendebet akun
pembelian dan akun perlengkapan dan mengkredit akun utang usaha.
4. Jurnal Penjualan
4. Jurnal Penjualan
Adalah jurnal jurnal yang
khusus digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi penjualan yang dilakukan
secara kredit. Penjualan secara tunai tidak dicatat dalam jurnal ini karena
dalam transaksi penjualan tunai terjadi penerimaan kas, sehingga penjualan
tunai biasanya dicatat dalam jurnal penerimaan kas. Pembukuan dalam jurnal
penjualan ke buku besar seragam, yaitu berupa pendebetan ke dalam akun piutang
usaha dan pengkreditan kea kun penjualan. Hal ini dikarenakan tidak adanya
transaksi lain yang dicatat dalam jurnal ini selain transaks penjualan secara
kredit. Atas dasar hal tersebut, maka format jurnal dan cara pengerjaan dari
jurnal ke buku besar dapat disederhanakan. Penulisan ayat jurnal cukup
dinyatakan dengan menuliskan tanggal transaksi, keterangan kepada siapa
penjualan kredit dilakukan, nomor faktur, dan jumlah rupiahnya.
- Buku Besar Pembantu
1. Piutang usaha
Adalah akun tambahan dalam buku besar untuk mencatat semua transaksi yang berhubungan dengan piutang usaha. Transaksi yang berhubungan dengan piutang juga dicatat dalam sebuah buku catatan tambahan yang disebut buku pembantu piutang. Dalam buku ini disediakan satu akun pembantu untuk setiap debitur.
2. Hutang usaha
Adalah buku pembantu yang berisi catatan utang kepada masing-masing kreditur.
3. Persediaan
- Buku Besar Pembantu
1. Piutang usaha
Adalah akun tambahan dalam buku besar untuk mencatat semua transaksi yang berhubungan dengan piutang usaha. Transaksi yang berhubungan dengan piutang juga dicatat dalam sebuah buku catatan tambahan yang disebut buku pembantu piutang. Dalam buku ini disediakan satu akun pembantu untuk setiap debitur.
2. Hutang usaha
Adalah buku pembantu yang berisi catatan utang kepada masing-masing kreditur.
3. Persediaan
Jenis persediaan yang
dimiliki perusahaan dagang tergantung pada bidang usaha perusahaan yang
bersangkutan. Dalam perusahaan dagang, perusahaan bias memiliki berbagai jenis
barang.
1.3 Pemindahbukuan ke Buku Besar
2. Tahap Pengiktisaran
2.1 Membuat Neraca Saldo
2.2 Membuat Jurnal Penyesuaian
2.3 Membuat Neraca Lajur
1.3 Pemindahbukuan ke Buku Besar
2. Tahap Pengiktisaran
2.1 Membuat Neraca Saldo
2.2 Membuat Jurnal Penyesuaian
2.3 Membuat Neraca Lajur
Neraca lajur sebuah perusahaan dagang mirip sekali dengan perusahaan neraca
lajur pada perusahaan jasa. Akun baru yang utama adalah persediaan yang harus
disesuaikan dengan hasil perhitungan fisik. Selain itu neraca lajur perusahaan
dagang juga memuat beberapa akun baru lainnya, seperti penjualan, retue &
pengurangan harga penjualan, potongan penjualan,, dan beban pokok penjualan.
Prosedur pembuatan neraca lajur tidak berbeda dengan apa yang berlaku pada
perusahaan jasa. Angka-angka yang tercantum dalam neraca saldo, ditambah atau
dikurangi penyesuaian, menjadi angka saldo setelah disesuaikan. Selanjutnya
kita pindahkan pendapatan dan beban ke kolom Laba-Rugi, dan asset, kewajiban,
serta modal dipindahkan ke kolom neraca.
3. Tahap Pelaporan
3.1 Perhitungan Harga Pokok Penjualan
3.2 Pembuatan Laporan Keuangan
3.3 Neraca
Neraca pada perusahaan dagang juga sama dengan perusahaan neraca pada perusahaan jasa, kecuali pada bagian asset lancar perusahaan dagang dicantumkan akun persediaan.
3.4 Jurnal penutup
1. Laporan Laba-Rugi
Laporan Laba-Rugi diawali dengan penjualan, beban pokok penjualan, dan laba kotor.
2. Laporan Perubahan Modal
3.5 Menutup buku besar
Empat tahapan yang dilakukan dalam membuat jurnal penutupan buku adalah :
3. Tahap Pelaporan
3.1 Perhitungan Harga Pokok Penjualan
3.2 Pembuatan Laporan Keuangan
3.3 Neraca
Neraca pada perusahaan dagang juga sama dengan perusahaan neraca pada perusahaan jasa, kecuali pada bagian asset lancar perusahaan dagang dicantumkan akun persediaan.
3.4 Jurnal penutup
1. Laporan Laba-Rugi
Laporan Laba-Rugi diawali dengan penjualan, beban pokok penjualan, dan laba kotor.
2. Laporan Perubahan Modal
3.5 Menutup buku besar
Empat tahapan yang dilakukan dalam membuat jurnal penutupan buku adalah :
-Tahap 1 : pindahkan saldo akun pendapatan kea kun Rugi-Laba.
-Tahap 2 : pindahkan saldo semua akun beban dan akun kontra kea kun Rugi-Laba.
-Tahap 3 : akun Rugi-Laba sekarang berisi saldo laba (atau saldo rugi).
Pindahkan saldo akun Rugi-Laba kea kun modal.
-Tahap 4 : pindahkan saldo akun prive (jika ada) kea kun modal.
3.6 Neraca saldo setelah penutupan
3.7 Jurnal Pembalik
-Tahap 2 : pindahkan saldo semua akun beban dan akun kontra kea kun Rugi-Laba.
-Tahap 3 : akun Rugi-Laba sekarang berisi saldo laba (atau saldo rugi).
Pindahkan saldo akun Rugi-Laba kea kun modal.
-Tahap 4 : pindahkan saldo akun prive (jika ada) kea kun modal.
3.6 Neraca saldo setelah penutupan
3.7 Jurnal Pembalik
Siklus Akuntansi
Perusahaan Jasa
Secara umum bentuk siklus akuntansi perusahaan jasa meliputi:
- Pembuatan bukti transaksi
Adalah mengidentifikasi transaksi-transaksi yang mengakibatkan perubahan
posisi keuangan perusahaan.
- Membuat jurnal/buku harian atas transaksi yang terjadi sesuai berdasarkan tanggal transaksi
Adalah semua transaksi yang terjadi kemudian
memasukkannya ke dalam jurnal umum.
- Pemindahbukuan dari jurnal ke buku besar (pembuatan buku besar)
- Menyusun Neraca Saldo
Saldo akun-akun dalam buku besar disusun dalam suatu
daftar yang disebut neraca saldo guna memeriksa keseimbangan antara jumlah
saldo debet dan saldo kredit akun-akun buku besar.
- Pembuatan Jurnal Penyesuaian
Agar saldo menunjukkan saldo yang sesungguhnya, maka
perlu penyesuaian dengan berdasar pada informasi pada akhir periode. Dengan
penyesuaian ini akan memberikan gambaran jumlah pendapatan dan beban selama
satu periode dan saldo harta dan hutang yang sesungguhnya pada akhir periode.
- Menyusun Neraca Lajur
Berdasarkan neraca saldo dan penyesuaian itu, diselesaikanlah neraca lajur yang merupakan konsep untuk membantu mempermudah penyusunan laporan keuangan. Neraca lajur ini memuat lajur: Neraca saldo, Penyesuaian, Ikhtisar Rugi Laba dan Neraca.Lajur ikhtisar rugi laba diisi dari neraca saldo disesuaikan, khusus akun nominal atau akun pendapatan dan beban
- Membuat jurnal penutup
Adalah jurnal yang dibuat untuk memindahkan
saldo-saldo akun sementara (akun-akun nominal dan prive).
- Penutupan buku besar
Pada akhir periode, angka-angka rupiah yang terdapat pada sisi debet dan
sisi kredit semua akun buku besar dijumlahka, dan setelah jurnal penutup
dibubukan maka akun-akun nominal akan seimbang. Jumlah-jumlah sisi debet dan
sisi kredit yang telah seimbang kemudian diberi garis dobel yang menunjukkan
bahwa penggunaan akun tersebut telah berakhir dan siap digunakan kembali dalam
periode berikutnya.
- Neraca sisa/saldo setelah penutupan
Setelah selesai penutupan buku, diadaka pengujian untuk memeriksa
kebenaran dan keseimbangan jumlah debet dan jumlah kredit. Pengujian tersebut
dilakukan dengan cara membuat neraca saldo setelah penutupan buku, yaitu daftar
yang berisi saldo-saldo akun buku besar setelah perusahaan melakukan penutupan
buku. Neraca saldo yang disusun setelah penutupan hanya berisi akun-akun riil.
Pengujian dilakukan dengan membandingkan data yang tercantum dalam neraca saldo
setelah penutupan buku dengan neraca yang disusun dari neraca lajur, dan akun
serta jumlah saldo pada neraca harus
sama dengan akun dan jumlah saldo yang tercantum dalam neraca saldo setelah
penutupan.
- Membuat jurnal penyesuaian kembali
Setelah
laporan keuangan disusun dan jurnal penutup dicatat serta dibukukan, pada awal
tahun buku berikutnya perusahaan kadang-kadang merasa perlu untuk melakukan
penyesuaian kembali atas beberapa jurnal penyesuaian yang telah dibuatnya pada
akhir tahun yang lalu yang disebut jurnal penyesuaian kembali atau jurnal
pembalikan, karena pendebetan dan pengkreditannya merupakan kebalikan dari
jurnal penyesuaian yang telah dibuat sebelumnya. Jurnal penyesuaian kembali
berisi nama akun dan jumlah rupiah yang sama dengan jurnal penyesuaian yang
bersangkutan, akan tetapi posisinya terbalik.
BAB
III
Penutup
1.
Kesimpulan
Dari uraian penjelasan di atas dapat
ditarik kesimpulan sebgai berikut :
1) A. Perusahaan
dagang adalah perusahaan yang bentuk transaksinya yaitu membeli barang atau produk dan menjual kembali
produk tersebut tanpa mengolah atau mengubah sifat produk bersangkutan.
B.
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penyediaan berbagai
pelayanan yang memberi kenyamanan atau kenikamatan kepada masyarakat yang
memerlukannya.
2) Ciri-ciri
perusahaan dagang dan perusahaan jasa
a. Melakukan
transaksi pembelian barng dagang, baik secara tunai maupun kredit.
b. Melakukan
pembayaran utang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam
aktivitas perusahaan.
c. Menerima
pembayaran piutang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam
aktivitas perusahaan.
d. Melakukan
penyimpanan barang dagang selama belum dijual dan diserahkan kepada pembeli.
Ciri-ciri
perusahaan jasa
a. Ketidakberwujudan
(intangibility) : jasa tidak dalam
bentuk fisik sehingga tidak dapat disimpan dan harus segera dikonsumsi pada
saat diperoleh.
b. Ketidakterpisahkan
(inseparability) : konsumen tidak terlibat
dalam jasa tersebut tetapi jasa diberikan dalam hal tertentu seperti acara
televisi.
c. Keanekaragaman
(heterogeneity) : jenis dan kualitas
layanan berbeda-beda.
d. Keterlenyapan
(perishability) : manfaat pada jasa
akan habis denga cepat sehingga konsumsi jasa akan dilakukan konsumen secara
berulang.
Serta dapat ditarik kesimpulan tentang adanya perbedaan pada proses akuntansi di kedua jenis perusahaan tersebut serta perbedaan pada pencatatan pada kedua jenis perusahaan terbut.
Daftar
Pustaka
Jusup, AI. Haryono,2011.Dasar-Dasar
Akuntansi Jilid 1.Yogyakarta:Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
YKPN.
Suwardjono,1991.Akuntansi
Pengantar.Yogyakarta:BPFE.
Langganan:
Postingan (Atom)
